Laporan Jurnalis, Ali Hafidz Syahbana
, SUMENEP
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep periode tahun 2025 hingga 2029.
Acara itu diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan dilaksanakan di ruang pertemuan utama kantor Bupati Sumenep pada hari Selasa, 6 Mei 2025.
Hadir pada kesempatan tersebut adalah Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, seluruh anggota Forkopimda, perwakilan dari Bakorwil Pamekasan, beserta para kepala departemen pemerintah lokal dan elemen terkait lainnya.
Musyawarah Merencanakan Pembangunan Rencana Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) ini berfungsi untuk mengumpulkan harapan dan saran dari semua pihak yang terlibat dalam menyusun strategi pengembangan daerah selama lima tahun mendatang.
Pada diskusi strategis tersebut, disampaikan tentang visi, misi, dan program utama yang akan jadi dasar pengembangan Kabupaten Sumenep untuk tahun 2025 sampai 2029.
Pada kesempatan itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda menekankan betapa pentingnya kerjasama diantara instansi pemerintahan setempat dengan petugas kepolisian untuk menciptakan suasana pembangunan yang aman, teratur, serta stabil.
Dia menyebutkan bahwa Polres Sumenep bersedia mendampingi setiap langkah dalam proses pembangunan wilayah untuk menciptakan perkembangan yang adil dan lestari.
“Hadirkannya semua unsur penting dalam Musrenbang kali ini mencerminkan janji bersama untuk mengembangkan kabupaten Sumenep dengan cara yang terstruktur, melibatkan masyarakat, serta peka terhadap keperluan penduduk,” jelasnya.