Mantan Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menjalani pemeriksaan selama 15 jam terkait kasus dugaan korupsi minyak mentah di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung.
Pemeriksaan itu berjalan sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 00.00 WIB dini hari tadi. Pemeriksaan Nicke Widyawati itu pertama kalinya dilakukan. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Tidak ada penjelasan banyak dari Nicke saat ia keluar dari Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung. Dia nampak seorang diri dan langsung memasuki mobilnya.
“Ya (diperiksa) kasus ini. Ya, makasih ya,” ungkap Nicke di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025) dini hari.
Sebaliknya, Kepala Pusat Pemberitaan dan Humas (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyebutkan bahwa Nicke Widyawati diperiksa berkaitan dengan tersangka Yoki Firnandi, yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama dari Pertamina Shipping International.
“Diperiksa berkaitan dengan kasus dugaan tindakan pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan minyak mentah dan hasil produksi di PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding serta KKKS dari tahun 2018 hingga 2023, atas nama tersangka YF dsb,” jelas Harli dalam pernyataannya secara resmi.
Harli menyebutkan bahwa selain Nicke Widyawati, division head terkait rantai pasokan bahan bakar terpadu di PT Adaro Minerals dengan inisial ME juga telah dicekal oleh penyidik JAM Pidsus sebagai saksi keduanya dari perusahaan tersebut. Menurut investigasi, ME adalah saksi kedua mewakili Adaro Minerals yang dipanggil untuk dimintai keterangan.
Di samping itu, terdapat pula pengecekan MHN oleh PT Trafigura, MA sebagai Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu, IM berperan sebagai Manajer Komersial Minyak Internasional di Medco E&P Indonesia, serta MG bertugas sebagai Manager Treasury di PT Pertamina International Shipping.
Selanjutnya, HASM sebagai VP Operasi Minyak Mentah dan Gas di PT Pertamina International Shipping pada periode 2021 hingga 2023, WWN menjabat sebagai Manajer Operasi Lapangan untuk Petronas Carigali Ketapang Ltd, FM pernah bekerja di PT British Petroleum, sementara EAA berperan sebagai Manajer Tambang di PT Pertamina Patra Niaga antara tahun 2018 hingga 2020, serta HA bertugas sebagai Manajer Non-Tambang di PT Pertamina Patra Niaga dalam interval yang sama.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Harli.