| KEDIRI –
Tindakan kekerasan oleh segerombolan remaja yang menyebut diri mereka pendukung Persik Kediri hampir menimbulkan huru-hara di area Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Dalam keadaan diduga terpengaruh alkohol, sekelompok orang itu menyerang petugas polisi yang sedang menggelar operasi roadblock pada Senin (12/5/2025) dini hari di area perbatasan antara Kediri dan Malang tersebut.
Sebanyak 29 individu ditahan oleh aparat setelah melawan ketika disergap di Dusun Kacangan, Kecamatan Kandangan, pada waktu sekitar pukul 02.00 WITA. Serangan terjadi berupa pelemparan batu, botol kaca, dan kayu, serta penyaluran bahan peledak ke arah personel yang bertindak.
“Pada awalnya, kami memisahkan mereka untuk menghentikan aliran orang menuju batas antara Kediri dan Malang. Tetapi, kelompok tersebut malah melakukan serangan yang berbahaya bagi para pekerja lapangan,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto ketika ditemui pada hari Senin (12/5/2025).
Bimo mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaaan, kebanyakan dari mereka tidak termasuk pendukung fanatik, tetapi lebih pada ikut-ikutan teman dan dalam suasana pengaruh minuman keras.
“Sesudah kami amankan dan periksa, hampir semua dari mereka menyatakan telah meminum alkohol berlebihan. Orang-orang tersebut cenderung menjadi pelaku keributan, bukannya pendukung sungguhan,” jelas Bimo dengan tegas.
Personel paksa menggunakan gas air muntah untuk mendispersi kerumunan serta mencegah situasi memburuk. Sesudah suasana menjadi stabil, 29 remaja segera diamankan menuju Mapolres Kediri gunanya dilakukan penyelidikan tambahan.
Beberapa penjahat yang ditangkap termasuk BI (20), penduduk dari Desa Jambu, Kecamatan Kayen Kidul; DE (23), seorang mahasiswa berasal dari Desa Langenharjo, Kecamatan Plemahan; serta AD (17), siswa asli dari Desa Krandang, Kecamatan Plosoklaten.
Di samping itu, terdapat pula FA (21) yang merupakan penduduk Mojoroto, Kota Kediri; GA (24) yang berasal dari Puncu; MO (22) yang tinggal di Gadungan Timur; serta RA (15), siswa dari Desa Kandangan. Pelakunya datang dari beberapa daerah di Kabupaten dan Kota Kediri, termasuk sejumlah individu yang masih dinyatakan sebagai pelajar.
Bukti yang disita meliputi batu, kayu, beberapa sepeda motor, dan sisa-sisa petasan. Petugas juga mengambil 25 telepon genggam dari tangan tersangka.
AKBP Bimo menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memberlakukan sanksi keras bagi siapa pun yang terbuktik melancarkan serangan tersebut. Dia meminta kepada warga, lebih-lebih generasi muda, agar tidak mudah diprovokasi dan senantiasa tetap menjaga ketenangan, apalagi pada waktu ada pertandingan sepak bola berjalan.
“Kami memastikan bahwa keamanan selalu terjaga. Jika ada pihak yang mencoba ganggu ketentraman, tentu saja kita akan bertindak,” tegasnya.
AKBP Bimo menekankan kembali tentang kepentingan peranan orangtua untuk mengontrol lingkungan pergaulan anak-anak mereka, terutama sebelum ada laga sepak bola yang biasanya dapat menyulut eforia berlebihan.
Beberapa di antara penjahat tersebut masih berusia belia. Saya menyarankan kepada para orangtua untuk lebih peka terhadap aktifitas dan lingkungan sosial anak-anak mereka, supaya tidak ikut serta dalam kegiatan-kegiatan yang dapat membawa kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain,” tandasnya.
Temukan lebih banyak detail di Google Berita dengan mengklik tautan berikut:
Tribun Mataraman
()