Taylor Swift secara resmi telah memperoleh kembali semua hak atas lagu-lagu lama-nya, enam tahun sejak koleksi rekaman miliknya terjual ke perusahaan label lamanya, Big Machine Label Group.
Melansir laman
Rolling Stone
Melalui pengumuman penuh emosi untuk para pendukungnya, Taylor Swift menginformasikan bahwa seluruh lagu yang pernah dia ciptakan sekarang sudah kembali menjadi hak miliknya.
“Setiap lagu yang pernah saya ciptakan sekarang menjadi milikku,” jelas Taylor.
Keberhasilan luar biasa itu menandakan penutup bagi salah satu sengketa hak cipta yang paling banyak diperbincangkan di dunia musik kontemporer.
Cerita berawal dari tahun 2019 saat Big Machine, perusahaan yang menandatangani awal karier Taylor, diambil alih oleh Ithaca Holdings milik Scooter Braun.
Perjanjian itu mencakup hak atas keenam album awal Taylor, suatu koleksi berharga yang menjadi sumber perdebatan keras sebab dia tidak mendapat peluang untuk membelinya lebih dulu.
Taylor membongkar ketidaksenangannya di depan publik, menuding Braun karena telah berperan serta dalam perilaku penguntitan padanya lewat kerjasamanya bersama Kanye West dan Justin Bieber.
Taylor juga menyatakan bahwa usahanya untuk merebut kembali karya miliknya terhambat oleh syarat-syarat tertentu, di antaranya adalah keharusan dia menyetujui perjanjian kerahasiaan (NDA) sebelum bisa meneruskan pembicaraan.
Tidak berapa lama setelah itu, katalog tersebut dilepas lagi oleh Braun kepada Shamrock Capital pada tahun 2020 dengan harga melebihi USD 300 juta atau sekitar Rp4,8 triliun menggunakan kurs saat ini yaitu Rp16.294 untuk satu dolar AS.
Walau pernah menganggap kemungkinan kerjasama dengan Shamrock, Taylor akhirnya menolakkannya ketika menyadari jika Braun masih akan mendapat untung dari lagunya.
Sebagai gantinya dari mengakui kekalahan, Taylor memilih untuk berjuang secara kreatif dengan meresmisi ulang keenam album awalnya.
Proyek bernama “Taylor’s Version” ini diluncurkan pada tahun 2021 dengan rilis kembali album “Fearless” dan “Red”. Kemudian, lanjutan proyek tersebut meliputi album “Speak Now” serta “1989” yang dirilis pada tahun 2023 kemarin.
Setiap rilisan baru yang dia catat turut mempersembahkan “lagu dari gudang,” yaitu trek-trak yang belum pernah diungkapkan sebelumnya.
Sekarang, usai berjuang selama bertahun-tahun, Taylor menyatakan bahwa dia sudah berhasil memboyong kembali semua hak atas rekamannya yang asli.
Perjanjian itu meliputi seluruh lagu, klip musik, dokumenter konser, desain sampul album, serta gambar promosi.
Dalam pernyataan penuh emosi, Taylor mengungkapkan harapannya hanya mendapatkan peluang untuk berusaha keras sehingga pada akhirnya dia dapat membeli kembali lagu-lagunya sendiri.
Apa yang ingin saya miliki hanyalah peluang untuk bisa bekerja sangat keras sehingga pada akhirnya suatu hari nanti saya dapat membeli lagu-lagu saya sendiri… tanpa ada campur tangan orang lain.
,” tulis Taylor Swift.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Shamrock Capital atas kesempatan yang diberikan dengan cara yang adil dan penuh kehormatan, serta kepada para pendukung setianya, khususnya lewat sukses besar tur “Eras Tour” dan penggarapan ulang albumnya.
Sekarang, Taylor Swift mempunyai semua lagu yang dia buat, menegaskan kembali tentang hak seniman untuk mengontrol hasil kreativitas mereka sendiri. (*)