– Pihak berwenang di Aceh mengumumkan bahwa pembayaran awal Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk tahun 2025 sudah siap dicairkan dalam beberapa hari ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun menginginkan agar pencairan Dana dari Pemerintah Pusat selesai pada akhir Mei atau paling telat di tengah bulan tersebut.
“Target kami adalah pada pekan pertama atau paling lambat pekan kedua (di bulan Mei), proses transfer tahap pertama ini harus telah diselesaikan,” jelas M Nasir.
M Nasir mengungkapkan kepercayaannya bahwa usai dana Otomotif Khusus masuk, banyak proyek pengembangan yang sudah disiapkan dapat dijalankan tepat waktu seperti direncanakan.
(Nota: “Otsus” adalah singkatan dari Dana Otonomi Khusus dan biasanya digunakan secara umum tanpa perubahan.)
Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri peluncuran layanan digital Trans Koetaradja di Banda Aceh pada Minggu (4/5/2025).
Menurutnya, pencairan dana seharusnya sudah dilakukan pada akhir April lalu.
Namun, proses transfer mengalami penundaan karena adanya kebutuhan perbaikan dan validasi data yang berkaitan dengan alokasi dana tersebut.
“Ada persoalan sedikit perbaikan data, validasi data kita tentang dana Otsus. Sehingga sedikit terhambat transfer dana Otsus,” ujarnya.
Pada sisi lain, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) sampai sekarang hanya mencapai kira-kira 14%, sedangkan target totalnya adalah 20,5%.
Kondisi ini mendapat perhatian dari khalayak umum, termasuk juga dari segmen masyarakat non-pemerintah.
Koordinator MaTA dari Aceh, Alfian menyerukan agar Pemerintah Aceh segera mengakselerasikan implementasi APBA tahun 2025.
Dia menganggap bahwa kelambatan dalam pencairan dana anggaran memiliki dampak yang signifikan pada kemacetan pembangunan serta perlambatan kegiatan ekonomi, terutama di skala kabupaten dan kota.
“Ketergantungan pada APBA sangat kuat terjadi sehingga di level kabupaten dan kota di Aceh ekonomi tidak berjalan sesuai dengan harapan,” pungkas Alfian.
“Maka realisasi anggaran APBA menjadi penting dipercepat dan tidak saling lempar tanggung jawab,” tambahnya, Jumat (2/5/2025).
Menurut Alfian, Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh perlu menjelaskan kepada rakyat atas mandeknya APBA 2025, yang berdampak buruk terhadap percepatan pembangunan dan ekonomi.
Menurutnya, rakyat Aceh masih belum memperoleh kejelasan serta informasi terpercaya tentang pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 yang sekarang hendak dimasuki pada Bulan Mei.
Menurut dia, sampai tanggal 30 April 2025, pelaksanaan APBA baru sebatas untuk membayar gaji saja.
Sementara itu, pembangunannya belum dimulai sama sekali.
“Realisasi APBA 2025 hingga bulan April kali ini hanya sebesar 14,9%, yang mana hal tersebut baru terkait dengan pembayaran gaji dan masih jauh dari target awal yaitu 20,5%,” jelas Alfian.
(*)
Artikel ini sudah dipublikasikan di
SerambiNews.com
.