0 Comments



– Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan bahwa pihaknya bakal tetap meningkatkan pengawasan maritim mereka. Ini sebagai respons atas pencapaian timnya yang berhasil mencegah perdagangan ilegal obat-obatan terlarang di Selat Durian, Kepulauan Riau (Kepri), beberapa hari yang lalu.

Pangkalan Angkatan Laut Tentara Nasional Indonesia (LANAL) Tanjung Balai Karimun sukses mencegah operasi penyeludupan obat-obatan terlarang tipe sabu serta ekstasi. Awalnya berat bahan buktinya diperkirakan mencapai 1,9 ton. Setelah diukur kembali, total bobotnya ternyata adalah 2,061 ton.

Sebagai hasil dari kesuksesan itu, Laksamana Ali mengungkapkan bahwa organisasinya perlu tetap berada di garis depan untuk memastikan tak ada penyelundup yang bisa kabur. Terutama mereka yang sering kali menggunakan rute laut sebagai sarana operasi, seperti halnya para bandar narkotika.

“Angkatan Laut kita akan tetap meningkatkan kegiatan patrol dan pemantauan lautan untuk menciptakan perairan Indonesia yang lebih aman, tertib, dan mandiri. Angkatan Laut selalu siap menjadi garis depan dalam melindungi kedaulatan negara, sekaligus bertanggung jawab atas gakkumla di semua wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia,” ungkap Ali saat menghadapi para jurnalis.

Berikut instruksi tersebut, Danlantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko mengonfirmasi bahwa timnya siap untuk mengejar serta mengerjakan petunjuk dan permintaan dari KSAL seoptimal mungkin. Lanal Tanjung Balai Karimun merupakan bagian dari jajaran Lantamal IV Batam dan Koarmada I.

“Angkatan Laut TNI bertekad untuk terus meningkatkan pengawasan laut Indonesia, terutama di rute-rute yang rentan dieksploitasi oleh jaringan internasional untuk tindakan tidak sah di area perbatasan laut negara kita,” tambahnya.

TNI AL telah mengadakan pemeriksaan kembali terkait dengan penemuan obat-obatan terlarang tipe sabu dan ekstasi yang disita dari para penyeludup di Selat Durian, Kepulauan Riau (Kepri), pada hari Selasa minggu lalu tanggal 13 Mei. Setelah dilakukan pencacahan ulang, ditemukan bahwa berat barang bukti mencapai angka 2,061 ton daripada semula hanya 1,9 ton seperti hasil perhitungan pertama kali.

Baca Juga:  BREAKING NEWS Seorang Ustaz di Baregbeg Ciamis Ditangkap Karena Hamili Anak Tirinya

Dia menjelaskan bahwa bobot seluruh barang bukti itu mencapai 2 ton, 61 kilogram, serta 293 gram. Jumlah ini setara dengan nilai sekitar Rp 7,5 triliun jika diubah menjadi rupiah. Penyitaan ini tidak dilakukan sendiri, melainkan didampingi oleh Tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, secara pribadi terlibat dalam proses pengecekan kembali jumlah barang bukti tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Posts